Miranda Swaray Goeltom Menjalani Sidang Perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi KLIK ---- IKLAN DI SINI ----- Dijual Rumah Baru Lux Di Jagakarsa Jakarta Selatan (Harga Nego) - Di Jual Rumah Baru Minimalis Di Jagakarsa Jakarta Selatan(Harga Nego) - Di Jual Rumah Baru Di Jagakarsa Nuansa Alam Nan Asri Jakarta Selatan(Harga Nego) - Pasang Iklan Di sini......... Hubungi Kami...

Miranda Swaray Goeltom Menjalani Sidang Perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

PDFPrintE-mail


Add this to your website

Share

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom (tengah), memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (24/7/2012).

Jakarta.klik7tv.com-Terdakwa kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004 Miranda Swaray Goeltom saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2012). Agenda sidang langsung membacakan nota keberatan atau eksepsi. Sebelumnya, KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka karena diduga ikut serta atau menganjurkan Nunun Nurbaeti menyuap anggota DPR 1999-2004. Suap dalam bentuk cek perjaanan tersebut diduga terkait dengan pemilihan DGS Bank Indonesia 2004 yang memenangkan Miranda.

perjalanan Miranda dari menjadi seorang Deputi Gubernur Senior BI hingga menjadi seorang tersangka tidaklah singkat. Nama Miranda pertama kali disebut-sebut terlibat dalam kasus suap pemilihan DGS BI tahun 2004 oleh Agus Condro yang saat itu masih menjadi anggota Komisi IX DPR dari PDIP.

Sejumlah anggota DPR yang menerima cek pelawat ini ikut dijerat ke meja hijau dan bahkan dijatuhi hukuman, namun Miranda tetap membantah keterlibatannya. Hingga akhirnya, Nunun Nurbaetie yang dianggap sebagai penghubung Miranda dengan para anggota DPR tersebut berhasil ditangkap KPK, Miranda pun ikut terjerat. (novi)



Add this page to your favorite Social Bookmarking websites
Reddit! Del.icio.us! Mixx! Free and Open Source Software News Google! Live! Facebook! StumbleUpon! TwitThis Joomla Free PHP

Add comment


Security code
Refresh